Knowledge is Power Brother!!!

Juli 4, 2009

Catatan Pilpres Indonesia 2009: Mempersiapkan Politik Kebenaran

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — rezaantonius @ 11:13 am

Mempersiapkan Politik Kebenaran

Reza A.A Wattimena

Pemilu adalah pesta demokrasi. Bahkan dapat pula dikatakan, bahwa pemilu adalah jantung demokrasi. Jika jantung tersebut rusak atau cacat, maka seluruh sistem lainnya juga akan rusak. Jika pemilu berlangsung dalam krisis dan cacat politik, maka dapat dipastikan situasi bangsa sekarang maupun di masa depan juga akan cacat secara politik.

Namun pada hemat saya, pemilu yang diselenggarakan 2009 ini sudah cacat bahkan jauh sebelum pelaksanaannya. Begitu banyak warga di Indonesia yang tidak memiliki identitas resmi, karena berbagai alasan, seperti tidak punya akte kelahiran, tidak punya orang tua sah, profesi yang tidak diakui secara sosial (pelacur misalnya), dan sebagainya. Akibatnya mereka tidak bisa memiilh, karena tidak punya hak legal untuk memilih. Retorika soal keadilan dan demokrasi radikal yang mencuat di televisi maupun media massa terasa hambar dihadapkan pada fakta sosial menyedihkan ini.

Di hadapan semua fakta dan keterbatasan demokrasi, saya menawarkan sebuah cara berpikir minimalis, yang disebut sebagai minus mallum. Cara berpikir juga banyak dikenal sebagai the doctrine of the lesser evil. Artinya pemilu di era demokrasi cacat di Indonesia adalah pilihan terbaik di antara beragam pilihan lainnya. Pilihan lainnya adalah menjadi negara otoriter berdasarkan agama, militer, gelar kebangsawanan. Namun semua itu tidak cocok dengan fakta keberagaman yang sudah inheren di dalam masyarakat Indonesia. Jadi demokrasi dengan berbagai cacatnya adalah jalan terbaik di antara ‘jalan-jalan’ lainnya yang tidak terlalu baik.

Berdasarkan cara bepikir minus mallum itu, saya berfokus pada tiga pertanyaan berikut, (1) apa yang membuat seseorang layak dipilih untuk memimpin bangsa Indonesia? (2) Apa arti kebenaran di dalam politik? (3) Apa yang perlu dipersiapkan oleh generasi muda untuk bisa mempersiapkan pemimpin masa depan yang bisa diterima oleh beragam kelompok yang ada di Indonesia?

Kebenaran di dalam Politik

Ada 3 pasang calon presiden dan wakil presiden yang sekarang ini bertarung di dalam pemilu presiden 2009 di Indonesia. Yang layak terpilih adalah mereka yang memegang kebenaran paling akurat di dalam dirinya. Akan tetapi apa itu kebenaran? Bagaimana memutuskan bahwa orang yang satu memiliki tingkat kebenaran lebih tinggi dari orang lainnya?

Ada berbagai cara untuk sampai pada kebenaran. Di dalam filsafat setidaknya ada tiga teori tentang kebenaran. Yang pertama adalah teori kebenaran korespondensi. Di dalam teori ini, kebenaran dipandang sebagai kesesuaian antara pikiran, perkataan, perasaan dan realitas yang sesungguhnya. Jika saya berpikir, berkata, dan merasa bahwa ada gelas di depan saya, maka gelas itu harus sungguh ada, dan dapat dibuktikan oleh orang lain.

Yang kedua adalah teori kebenaran koherensi. Artinya suatu pernyataan disebut benar, jika pernyataan itu masuk akal, dan memiliki keterkaitan logis dengan premis-premis yang membentuk pernyataan itu. Contoh teori kebenaran koherensi dapat dengan mudah ditemukan pada premis logika yang paling sederhana; jika Andi adalah orang Jawa, dan semua orang Jawa memiliki rambut hitam, maka Andi pasti memiliki rambut hitam.

Yang ketiga adalah teori kebenaran konsensus. Kebenaran adalah apa yang disepakati secara bersama sebagai kebenaran. Jika sekelompok orang duduk bersama dan sepakat bahwa mencuri itu tidak baik, maka pernyataan bahwa mencuri itu tidak baik adalah pernyataan yang benar. Kebenaran adalah apa yang disepakati sebagai benar oleh sekelompok orang tertentu, dan biasanya juga hanya berlaku bagi orang-orang yang berada di kelompok itu.

Pernyataan dan cara berpikir para capres dan cawapres juga bisa diukur dengan tiga teori ini. Apakah pikiran dan pernyataan mereka sudah sesuai dengan realitas yang ada? Apakah pikiran dan pernyataan mereka sudah masuk akal dan terkait dengan premis-premis yang membentuk pernyataan itu? Apakah pikiran dan pernyataan mereka sudah mencerminkan kesepakatan sosial yang sudah ada di dalam masyarakat? Jika tidak maka mereka tidak layak dipilih. Jika ya maka salah satu diantara mereka layak menjadi pemimpin. Atau gunakanlah cara berpikir minus mallum; carilah pemimpin yang paling baik di antara pemimpin lainnya yang tidak terlalu baik.

Kaderisasi Pemimpin Masa Depan

Jika ingin mempersiapkan pemimpin masa depan, maka kita sebagai bangsa haruslah secara sistematis menyingkirkan kecenderungan anti-kebenaran di dalam masyarakat. Pernyataan ini sejalan dengan argumen sebelumnya. Jika pemimpin yang layak dipilih adalah pemimpin yang memiliki tingkat kebenaran tinggi, maka para pemimpin masa depan haruslah dilatih dalam cara berpikir mendukung kebenaran, dan menghindari cara berpikir anti-kebenaran. Akan tetapi apa yang dimaksud dengan cara berpikir anti-kebenaran?

Cara berpikir anti-kebenaran adalah cara berpikir yang menutupi kebenaran, tidak mengakui adanya kebenaran, dan menyalahpahami sesuatu yang tidak benar sebagai kebenaran. Setidaknya ada empat bentuk cara berpikir anti kebenaran, yakni korupsi-kebenaran, pragmatisme-ekstrem, etnosentrisme, dan konservatisme. Yang pertama adalah korupsi kebenaran, yakni tindakan yang secara jelas menutupi kebenaran demi mewujudkan kepentingan pribadi yang bersifat partikular. Dalam hal ini kebenaran dikorupsi menjadi sesuatu yang tidak bernilai, karena bisa digunakan untuk kepentingan apapun.

Yang kedua adalah pragmatisme-ekstrem. Pragmatisme adalah paham yang menyatakan, bahwa kebenaran adalah apa yang operasional di dalam realitas. Dalam hal ini kebenaran dipersempit menjadi semata-mata apa yang yang berguna. Jika sesuatu itu berguna, maka dianggap benar, dan sebaliknya. Yang ketiga adalah etnosentrisme, yakni paham yang berpendapat bahwa kebenaran hanya ada di dalam kelompok agama/ras-ku saja. Di luar itu tidak ada kebenaran. Yang terakhir ini bisa sangat merusak, ketika kelompok itu memaksakan pandangannya pada orang-orang yang memiliki pandangan berbeda.

Yang keempat adalah konservatisme, yakni cara berpikir yang memihak mutlak pada ‘tradisi’ yang sudah berjalan, dan menutup diri dari perubahan. Tradisi disini tidak harus tradisi suku ataupun agama, tetapi juga kebiasaan-kebiasaan yang sudah berlangsung lama. Generasi muda haruslah dididik di dalam iklim pro-kebenaran, dan menghindari kecenderungan anti-kebenaran. Pemimpin masa depan adalah pemimpin bebas dari penyakit anti-kebenaran.***

Juni 11, 2009

Paradoks Demokrasi

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — rezaantonius @ 3:50 am
Tags: ,

Paradoks Demokrasi

Reza A.A Wattimena

Sejalan dengan proses reformasi Indonesia yang terus bergejolak, cita-cita mewujudkan masyarakat demokratis yang adil dan makmur terasa masih jauh dari jangkauan. Demokrasi pun kini mulai dipertanyakan. Apakah demokrasi layak menjadi prinsip pemerintahan kita? Atau mungkinkah bangsa kita tidak cocok dengan demokrasi?

Pemilu adalah pesta demokrasi. Namun banyak kalangan berpendapat, bahwa pemilu hanya menghabiskan biaya negara, yang seharusnya bisa digunakan untuk kegiatan lain yang lebih berdaya guna. Gejolak Pilkada Jawa Timur yang memakan biaya begitu besar masih basah di ingatan kita semua. Lagi pula banyak orang juga yakin, bahwa orang-orang yang terpilih tidak murni atas dasar kemampuan dan yang merupakan kehendak rakyat, tetapi lebih berdasarkan kekayaan material semata.

Kebebasan Berpendapat

Satu hal yang sungguh menandai masyarakat demokratis adalah kebebasan berpendapat. Setiap orang berhak mengajukan pandangannya tentang berbagai hal. Kebebasan berpendapat adalah roh demokrasi. Tanpanya penguasa bisa memerintah seenaknya tanpa adalah kontrol dari rakyatnya.

Kebebasan berpendapat itu disalurkan melalui Pers. Pers memiliki panggilan untuk menanggapi secara kritis semua kebijakan yang terkait dengan kehidupan bersama. Jika kebebasan berpendapat adalah roh demokrasi, maka pers adalah wujud nyata kebebasan berpendapat tersebut. Tidak ada demokrasi tanpa pers yang kuat, kritis, dan independen.

Yang terjadi di indonesia adalah, kini kebebasan berpendapat itu disalahgunakan. Alih-alih digunakan untuk memperjuangkan kepentingan bersama, banyak kelompok menyebarkan kebencian dan fitnah yang diselubungkan atas dasar klaim kebebasan berpendapat. Banyak berita yang bertujuan bukan untuk mengungkapkan kebenaran, melainkan untuk menimbulkan perpecahan. Alih-alih menciptakan masyarakat yang kritis dan cerdas, kebebasan berpendapat justru sering digunakan untuk memperbodoh dan memecah belah.

Kebebasan Berorganisasi

Hal yang sama terjadi pada prinsip kebebasan berorganisasi. Diktum dasar demokrasi adalah kebebasan bagi setiap orang untuk menyampaikan aspirasinya melalui organisasi yang dilindungi sepenuhnya oleh hukum. Organisasi tersebut berfungsi untuk mengumpulkan opini dan menyalurkan aspirasi, yang kemudian diperjuangkan di dalam arena publik. Masyarakat demokratis yang ideal terdiri dari organisasi-organisasi independen yang kritis dan aktif memperjuangkan kepentingan kelompok-kelompok yang ada di dalam masyarakat, sekaligus masih menyadari perlunya kesatuan untuk menciptakan kebaikan bersama.

Yang terjadi di Indonesia adalah kebebasan berorganisasi banyak terkena sensor, baik oleh pemerintah maupun oleh organisasi lainnya yang mendaku mewakili pendapat rakyat banyak. Di era reformasi ini, masih banyak kelompok-kelompok organisasi minoritas yang dianggap subversif, sehingga patut untuk ditutup. Dengan kata lain kebebasan organisasi bukanlah prinsip yang membantu mengembangkan masyarakat, tetapi justru menjadi ajang penindasan kelompok yang kuat terhadap yang lemah.

Paradoks Demokrasi

Dengan fakta-fakta itu, banyak orang tidak lagi percaya pada demokrasi. Demokrasi dianggap sebagai ciptaan peradaban Barat yang tidak cocok untuk Indonesia. Demokrasi dianggap terlalu mahal, dan tidak cocok untuk masyarakat kita yang masih feodal. Alih-alih dianggap sebagai penyelamat, demokrasi dianggap sebagai penghalang.

Memang semua kritik itu masuk akal. Akan tetapi semua kritik itu tepat mengalami paradoks. Di dalam bukunya yang berjudul The Republic buku ke-8, Plato menulis begini, “Adalah mungkin kasusnya bahwa untuk melakukan apa yang telah kita lakukan (yakni melakukan kritik tajam terhadap demokrasi), kita mesti hidup dalam masyarakat demokratis.” (Roochnik, 2005) Artinya kita bisa leluasa berbicara tentang cacat-cacat demokrasi, dan upaya untuk menggantinya, justru ketika kita berada di dalam masyarakat yang tengah mengusahakan demokrasi. Demokrasi adalah satu-satunya prinsip politik yang memungkinkan kritik terhadapnya hidup dan berkembang.

Maka seperti dikatakan oleh Winston Churchill, “Demokrasi adalah bentuk pemerintahan terburuk kecuali dari bentuk-bentuk pemerintahan lainnya yang pernah ada.” Kita boleh meremehkan demokrasi. Kita boleh tidak setuju dengannya. Kita boleh menghina demokrasi sebagai sebuah prinsip politik. Namun jangan lupa bahwa itu semua bisa kita lakukan, jika kita hidup di dalam masyarakat demokratis! Inilah sisi paradoks demokrasi yang sering terlupakan dari para kritikusnya.***

Hubungan Pengetahuan dan Nilai

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — rezaantonius @ 3:42 am

Pengetahuan, Nilai, dan Ilusi Obyektivisme

Reza A.A Wattimena

Dua tajuk rencana Kompas 9 Juni 2009 mengenai independensi lembaga survei dan hasil pemilu di Lebanon menyentuh langsung problem abadi di dalam filsafat ilmu pengetahuan, yakni relasi antara pengetahuan dan nilai. Lembaga survei menyajikan hasil penelitian yang beragam mengenai hasil pemilu presiden dan wakil presiden mendatang. Perbedaan hasil penelitian sangatlah besar. Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyatakan, bahwa calon SBY-Boediono akan mendapatkan 71 persen suara, sementara menurut Lembaga Riset Indonesia (LRI), pasangan SBY-Boediono akan mendapatkan 33,02 persen suara. (Kompas, 9 Juni 2009) Tidak jelas mana hasil survei yang lebih akurat.

Di sisi lain hasil pemilu di Lebanon menunjukkan kemenangan Koalisi 14 Maret yang didukung oleh AS, Mesir, Yordania, dan Arab Saudi atas Koalisi 8 Maret yang didukung oleh kubu Iran dan Suriah. Intinya kelompok-kelompok pro AS menang atas kelompok-kelompok yang pro Iran. (Kompas, 9 Juni 2009) Jelas sekali pengaruh asing pada pemilu di Libanon. Sebagai sebuah praktek politik di Lebanon, pesta demokrasi sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai yang bersifat eksternal dari padanya.

Pengetahuan dan Nilai

Problem relasi antara pengetahuan dan nilai muncul sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan modern dan filsafat, terutama pada masa revolusi saintifik (scientific revolution) pada abad ke-17. Pertanyaan yang diajukan sebenarnya sederhana, bisakah ilmu pengetahuan dan filsafat mencapai tingkat obyektivitas murni? Bisakah ilmu pengetahuan dan filsafat memberikan kebenaran yang bersifat universal, yang berlaku untuk siapapun, kapanpun, dan dimanapun? Bisakah ilmu pengetahuan dan filsafat bebas dari nilai? (Wattimena, 2008)

Ada dua jawaban yang ditawarkan. Yang pertama adalah jawaban yang diberikan oleh para pemikir positivis-obyektivis. Bagi mereka pengetahuan bisa mencapai tahap obyektivis dengan mengacu secara ketat dan sistematis pada metode penelitian ilmiah. Artinya metode adalah alat penjamin netralitas dan obyektivitas penelitian. Metode membantu orang untuk tetap setia pada fakta yang dapat dipersepsi oleh inderawi, dan tidak terbawa pada spekulasi-spekulasi yang tampaknya rasional, tetapi sebenarnya tidak memiliki dasar. Cara berpikir ini bisa diterapkan baik di ilmu-ilmu sosial maupun ilmu-ilmu alam.

Yang kedua adalah jawaban para pemikir kritis dan fenomenolog. Bagi mereka pengetahuan tidak akan pernah mencapai level obyektivitas. Pengetahuan adalah sekaligus hasil konstruksi individu maupun lingkungan sosial yang terbatas pada ruang dan waktu tertentu. Tidak hanya itu fungsi penelitian bukanlah untuk menemukan kebenaran universal, melainkan untuk memahami suatu konteks tertentu yang memang bersifat partikular. Tidak ada ilmu pengetahuan, baik ilmu-ilmu alam maupun ilmu-ilmu sosial, yang bisa mencapai level hukum universal. Tidak hanya tidak ada, melainkan aspirasi semacam itu adalah sesat, karena berasal dari kesalahpahaman terhadap fungsi pengetahuan bagi kehidupan manusia.

Setiap bentuk pengetahuan merupakan hasil konstruksi dari penelitian. Dan setiap penelitian selalu dipengaruhi setidaknya tiga hal, yakni keyakinan moral, asumsi-asumsi epistemis, dan faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi sang peneliti. Seorang peneliti tidak akan bisa melepaskan keyakinan moralnya. Jika ia menabukan sebuah tema tertetu, maka ia tidak akan bisa melakukan penelitian yang bertanggung jawab terhadap tema itu. Konsep si peneliti tentang apa itu realitas, fungsi ilmu pengetahuan bagi kehidupan manusia, dan pengaruh dari penyandang dana penelitian membuat hasil penelitian semakin jauh dari obyektivitas.

Ilusi Obyektivisme

Apa relevansi perdebatan itu bagi kehidupan berbangsa kita? Relevansinya jelas yakni masyarakat kita perlu semakin kritis terhadap semua pernyataan yang mendaku ilmiah, yang dilontarkan di dalam ruang publik melalui media massa. Gelar doktor, guru besar, ataupun pejabat penting negara tidak boleh mengaburkan sikap kritis masyarakat terhadap pernyataan-pernyataan mereka. Ingatlah bahwa seorang peneliti, ilmuwan, ataupun filsuf yang paling ahli sekalipun memiliki ‘lubang’ di dalam penelitian maupun pernyataan mereka. Lubang yang tidak bisa dihindari, karena terintegrasi di dalam hakekat pengetahuan manusia itu sendiri.

Masyarakat juga tidak boleh terjebak pada ilusi obyektivisme. Obyektivisme adalah paham yang berpendapat, bahwa realitas berada secara bebas dari kesadaran manusia, dan bahwa manusia bisa mencapai pengetahuan yang obyektif dan universal tentang realitas dengan menggunakan pendekatan yang ilmiah. Pandangan ini sesat tepat karena menutupi aspek pertarungan kekuasaan dan nilai yang berada di balik pernyataan ilmiah, baik di dalam ilmu-ilmu alam, dan terutama di dalam politik. Pandangan ini tidak peka dan mengabaikan begitu saja pada faktor kekuasaan di dalam pembentukan pengetahuan manusia.

Lembaga survei dan riset ilmiah boleh mengeluarkan pernyataan apapun. Kelompok-kelompok kepentingan boleh memberikan pengaruh pada politik bangsa. Akan tetapi masyarakat Indonesia tidak boleh terjebak pada ilusi-ilusi yang disebarkan dengan mengatasnamakan obyektivitas ilmiah ataupun kebenaran universal! Sudah saatnya masyarakat berani untuk berpikir sendiri!

Keterbatasan pengetahuan kita sebagai manusia berakar pada keterbatasan kemampuan kita sebagai manusia. Kita adalah mahluk terbatas yang dihadapkan pada realitas yang tidak terbatas.***

Banalitas Korupsi Indonesia

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — rezaantonius @ 3:34 am

Language Game

dan Banalitas Korupsi Indonesia

Reza A.A Wattimena

Laporan Transparency International yang menyatakan DPR sebagai institusi terkorup sungguh mengenaskan hati. Memang seperti yang dinyatakan Harian Kompas, laporan itu bukanlah sebuah pembuktian hukum, melainkan hasil persepsi publik. (Kompas, 5 Juni 2009) Walaupun begitu predikat tersebut menggantung tepat di jantung hati institusi demokrasi kita, yakni DPR. Jika simbol demokrasi adalah lembaga yang dianggap terkorup, tak heran proses demokratisasi bangsa kita terpuruk seperti sekarang ini.

Korupsi adalah soal klasik di Indonesia. Beragam retorika telah dibuat untuk menegaskan komitmen kita mengentaskan korupsi. Dan seraya dengan berbuihnya retorika tersebut, tindakan nyata pun terseok-seok di dalam keinginan semata. Apa sebenarnya yang terjadi?

Banalitas Korupsi

Cara berpikir yang dikembangkan oleh Ludwig Wittgenstein, seorang filsuf asal Jerman pada awal abad keduapuluh, tentang language game kiranya bisa membantu kita. Ada dua buku Wittgenstein yang kiranya menggoyang dunia filsafat pada waktu itu, yakni Tractatus Logico Philosophicus dan Philosophical Investigations. Buku kedua kiranya lebih relevan untuk analisis mengenai korupsi.

Sekarang ini banyak praktek koruptif di dalam masyarakat kita tidak dikenal sebagai korupsi, melainkan sebagai bagian dari rutinitas. Praktek suap, kolusi, nepotisme tidak dipandang sebagai elemen-elemen koruptif yang harus diberantas, melainkan sebagai sesuatu yang wajar. Hal ini terjadi mulai dari level pemerintah paling rendah di tingkat RT/RW, sampai di level para wakil rakyat di DPR. Tidak hanya rutinitas korupsi adalah bagian penting dari tradisi yang harus terus diwariskan ke generasi berikutnya.

Pertanyaan sederhana muncul mengapa korupsi tidak lagi dikenali sebagai korupsi?

Language Game Korupsi Indonesia

Bagi Wittgenstein language game bukanlah sebuah definisi rigid, melainkan sebuah analogi. Language game adalah permainan yang memberikan arti bagi sebuah tindakan tertentu. Artinya suatu tindakan hanya bisa dimengerti dalam konteks suatu language game tertentu. Tanpa language game tertentu, tindakan menjadi tidak berarti sama sekali. Tindakan itu menjadi Chaotic.

Misalnya anda menendang bola. Tindakan itu masuk akal, jika anda bermain bola bersama teman, atau terlibat dalam pertandingan sepak bola. Dalam arti ini tindakan menendang bola menjadi masuk akal. Akan tetapi cobalah anda menendang bola di perpustakaan. Apa yang akan terjadi? Tindakan anda akan dicap irasional. Kemungkinan besar anda akan diusir dari perpustakaan.

Di Indonesia korupsi tidak lagi dikenali sebagai korupsi, karena language game yang melatarbelakangi tindakan tersebut tidak cocok untuk memberikan definisi korupsi. Artinya language game yang ada tidak mengenali konsep korupsi, sebagaimana konsep tersebut dipahami secara umum. Akibatnya apa yang disebut sebagai korupsi di Singapura belum tentu dapat disebut Korupsi di Indonesia. Lebih parah lagi apa yang disebut sebagai korupsi di Sumatera belum tentu dapat dikategorikan sebagai korupsi di Papua, karena language game-nya berbeda, walaupun sama-sama menggunakan kata korupsi.

Aphoria

Itulah sebabnya mengapa pemberantasan korupsi di Indonesia menemui jalan buntu, atau yang di bahasa Yunani disebut sebagai aphoria. Ada nuansa relativisme di dalam pemaknaan banyak orang Indonesia tentang korupsi. Artinya suatu tindakan bisa disebut korup di suatu tempat, tetapi tidak di tempat lain, tergantung language game yang berlaku di tempat itu. Relativisme semacam ini berbahaya, karena pada akhirnya, orang bisa jelas-jelas melakukan korupsi, tetapi dia tidak menyadarinya sama sekali.

Aphoria bisa berakhir pada setidaknya dua kemungkinan, yakni pesimisme atau optimisme. Dilihat secara pesimis perbedaan language game bermuara pada tidak mungkinnya kita mengatur korupsi secara tepat di Indonesia. Korupsi akan tetap menjadi bagian dari tradisi yang sulit dihilangkan, karena melekat pada language game masyarakat setempat. Sedikit mengutip pendapat banyak orang, korupsi di Indonesia adalah korupsi berjamaah.

Namun dilihat secara optimis, pengetahuan bahwa konsep korupsi selalu tertanam pada konteks language game tertentu memaksa kita untuk mendefinisikan korupsi secara multidimensional. Artinya mulai sekarang secara kultural maupun secara legal, korupsi harus didefinisikan ulang, sehingga tidak terjadi lagi relativisme konsep korupsi, seperti yang sekarang ini banyak terjadi. Korupsi kembali dimaknai sebagai tindakan yang jahat, dan harus dicegah sedapat mungkin pada semua bentuk language game yang ada, dan akan ada. Memang dibutuhkan upaya yang besar dan waktu yang lama untuk melakukan itu.

Pada akhirnya kepada para wakil rakyat, saya berpesan, kalian adalah simbol demokrasi. Jangan permalukan simbol itu dengan kebodohan maupun ketidakpedulian kalian. Jika kalian tidak mampu menahan godaan untuk korupsi, walaupun kalian sungguh sadar bahwa itu adalah tindakan keliru, maka copotlah jabatan sebagai wakil rakyat. Jangan permalukan kami yang telah memilih kalian.***

Juni 4, 2009

Waktu Berubah dan Kita Ikut Berubah di dalamnya

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — rezaantonius @ 11:11 pm

tempora mutantur

et nos mutamur in illis

Waktu Berubah dan Kita Ikut

Berubah Di dalamnya

Reza A.A Wattimena


Orang Cina kuno sangat menghargai perubahan. Bagi mereka perubahan merupakan inti alam semesta. Bangun pagi mereka melihat matahari di sebelah Timur. Lalu menjelang selesai bekerja, mereka melihat matahari terbenam di sebelah Barat. Waktu berubah dan manusia ikut berubah di dalamnya.

Manusia juga berubah. Dahulu saya tidak bisa membaca. Namun sekarang saya bisa membaca dalam dua bahasa, yakni Indonesia dan Inggris. Sekali lagi waktu berubah, dan saya ikut berubah di dalamnya.

Herakleitos

Dahulu kala hiduplah seorang bernama Herakleitos. Namanya memang agak aneh. Akan tetapi bagi orang pada jaman itu di Yunani Kuno (sekitar 500 tahun sebelum Masehi), itu adalah nama yang wajar. Ia adalah seorang pemikir yang menjadi salah satu tokoh awal perkembangan ilmu pengetahuan dan filsafat.

Herakleitos adalah seorang yang suka belajar. Ia tertarik pada alam, dan ingin memahaminya lebih jauh. Pada jaman itu belum ada ilmu pengetahuan. Yang ada adalah cerita-cerita tentang kehadiran dewa dan dewi untuk melukiskan alam semesta, mirip Batara Guru dan kawan-kawan dalam Mitologi Jawa. Herakleitos tidak setuju dengan pandangan mitologis semacam itu, maka ia merumuskan ajarannya sendiri.

Ia pernah menulis, “Kita tidak pernah menginjakkan kaki di sungai yang sama”. Artinya ketika kita menginjakkan kaki ke air, maka airnya sudah berubah. Air yang satu menggantikan air yang lain. Tidak mungkin air yang sama menyentuh kaki kita lagi.

Air berubah. Sel kaki kita yang bersentuhan dengan air pun berubah, seberapapun kecilnya. Tidak ada yang tetap di dalam alam semesta ini, kecuali perubahan itu sendiri. Perubahan adalah inti kehidupan. Segalanya berubah. Waktu dan manusia ikut berubah di dalamnya.

Aristoteles

Beberapa ratus tahun setelah Herakleitos meninggal, hidupnya seorang bernama Aristoteles. Anda pasti sudah pernah mendengar nama itu. Ia adalah ilmuwan pertama yang diakui menemukan metode empiris dan klasifikasi pengetahuan, seperti kita kenal sekarang ini. Ia juga adalah perumus kurikulum pengajaran pertama kali di dalam sejarah manusia.

Sama seperti pendahulunya Aristoteles mengakui perubahan sebagai bagian penting kehidupan. Namun ajarannya sedikit lebih rumit. Ia berpendapat bahwa perubahan merupakan kemungkinan setiap benda di alam semesta ini. Artinya segala sesuatu bisa berubah, namun belum tentu berubah. Perubahan adalah kemungkinan.

Kayu bisa menjadi meja, tetapi tidak selalu menjadi meja, bisa saja tetap menjadi kayu, atau menjadi kursi, patung, dan sebagainya. Saya bisa menjadi presiden, tetapi tidak itu pun tidak pasti, karena saya mungkin punya pilihan lain, seperti jadi pengacara, guru, dan sebagainya. Jika nanti saya menjadi presiden sungguhan, maka perubahan tidak lagi hanya kemungkinan, tetapi sudah menjadi fakta. Fakta yang bisa dibuktikan hanya dengan berjalannya waktu dan proses.

Jelaslah perubahan adalah konsep yang penting. Seluruh realitas terdiri dari dua konsep, yakni diam (rest) and gerak (motion). Kedua elemen itulah yang membentuk alam semesta. Waktu berubah dan kita ikut berubah di dalamnya.

Perkembangan Kehidupan

Sekarang ini banyak orang terobsesi dengan perkembangan. Karir harus berkembang. Nilai harus berkembang. Perusahaan harus berkembang dan sebagainya.

Perkembangan mengandaikan perubahan dan perubahan mengandaikan apa yang tadinya hanya kemungkinan bisa menjadi fakta. Artinya untuk berkembang kita harus siap untuk berubah. Kalau kita tidak berubah, maka perkembangan tidak akan pernah terjadi. Banyak orang mau berkembang dalam hidupnya, tetapi mereka tidak bersedia berubah, yakni mengubah cara hidup, cara berpikir, cara merasa, dan mengubah nilai-nilainya.

Dalam hal manajamen bisnis, Rhenald Kasali mengajak kita untuk siap untuk berubah, mulai dari mengubah gaya manajemen, produk yang kita pakai, sampai cara berpikir kita tentang bisnis sebagai sebuah aktivitas sosial. Obama terkenal dengan semboyannya, Change dan Yes We can! Dia menawarkan perubahan. Perubahan adalah cita-cita setiap orang, namun tidak setiap orang mau membuatnya sungguh menjadi nyata.

Memang perubahan itu menyakitkan. Perubahan membuat kita masuk ke dalam ketidakpastian. Nilai-nilai dan pandangan yang kita anut sebelumnya tergoncang. Kita pun jadi gelisah.

Namun perubahan seringkali tidak bisa dihindari. Menolak perubahan pada akhirnya akan merugikan kita sendiri. Satu-satunya cara adalah bersikap terbuka dan berbesar hati menghadapi perubahan. Ingatlah bahwa hidup itu sendiri adalah perubahan. Hidup berubah dan kita ikut berubah di dalamnya. Menolak perubahan berarti menolak hidup itu sendiri. Apakah anda siap untuk menolak kehidupan?***

Mei 28, 2009

Populerisme Politik dan Harapan Bangsa

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — rezaantonius @ 8:08 am

Populerisme Politik

dan Harapan Bangsa

Reza A.A Wattimena

Berdasarkan perhitungan suara Pemilu legislatif 2009 lalu, setidaknya ada 15 pesohor yang hampir dipastikan menjadi anggota DPR. Mereka adalah Eko Patrio, Primus Yustisio, Rieke Diah Pitaloka, dan beberapa artis lainnya. (Kompas, 24 Mei 2009).. Wajah mereka sering muncul di televisi untuk menghibur kita, dan kini mereka merasa mampu untuk menjadi wakil guna menyampaikan kepentingan dan suara rakyat.

Peluang mereka semakin besar, terutama ketika Pemilu Legislatif 2009 lalu menggunakan sistem perolehan suara terbanyak. Apalagi semua orang tahu, bahwa untuk mencalonkan diri, orang membutuhkan modal yang besar, terutama untuk memperkenalkan dirinya secara menarik kepada rakyat banyak. Para artis tersebut memiliki keuntungan ganda. Di satu sisi mereka sudah banyak dikenal, dan disisi lain mereka memiliki banyak modal finansial untuk menunjang penampilan mereka.

Di tengah situasi politik yang mengandalkan uang serta pencitraan, tak heran para pesohor tersebut lancar menuju Senayan. Partai-partai politik pun jeli melihat peluang ini, dan menjadikan mereka salah satu caleg, tak peduli visi ataupun keberpihakan politik mereka. Fadli Zon, Wakil Ketua Umum Gerindra, menyatakan, “Kami menerima saja karena mereka figur populer dan potensial sebagai vote getter”. (Kompas, 24 Mei, 2009)

Populerisme Politik

Di dalam bukunya Melakukan Perubahan dan Manajemen Negara (2009), Rhenald Kasali menempatkan populerisme sebagai salah satu budaya yang menghambat perkembangan bangsa. Latar belakang populerisme sendiri adalah prinsip persaingan pasar, yang sangat menekankan penerimaan pasar terhadap produk tertentu. Dalam konteks politik produk itu adalah para calon legislatif ataupun capres yang mengajukan diri mereka. Jadi politik disamakan begitu saja dengan pasar produk-produk ekonomi, tidak peduli apakah asumsi tersebut tepat atau tidak.

Pada situasi ‘pasar politik’ yang kompetitif, konsumen/rakyat hanya akan memilih mereka yang mudah diingat, menonjol, dan memiliki posisi yang kuat di dalam pemikiran rakyat. Di dalam praktek manajemen pemasaran, taktik ini dikenal juga sebagai strategi positioning. (Kasali, 2009) Untuk mencapai tujuan itu, pihak-pihak yang berkompetisi memanfaatkan pop culture, yakni cara menghibur dengan menggunakan penghibur yang mudah dimengerti dan murah. Di dalam politik populerisme menjadi sangat penting, karena rakyat, yang disamakan dengan konsumen pasar, menghendaki sesuatu yang populer, dan sesuatu yang populer dianggap sebagai sesuatu yang bersahabat.

Dua Akibat

Kasali juga menegaskan bahwa populerisme bisa menjadi sangat negatif, karena menghasilkan dua akibat. Yang pertama muncul massa orang banyak yang berpendapat, bahwa segala sesuatu yang populer pasti bermutu dan berkualitas. Segala sesuatu yang populer lebih baik untuk dipilih, karena menyenangkan. Tidak heran banyak artis yang lancar menuju ke Senayan sebagai anggota DPR, lepas dari mereka dianggap sungguh memiliki kualitas wakil rakyat yang baik atau tidak.

Yang kedua adalah munculnya massa orang banyak yang berpendapat, bahwa segala sesuatu atau siapa saja yang populer pasti tidak berkualitas, karena mereka dangkal, kepalanya kosong, dan bahkan seringkali menipu. Gejala terakhir ini banyak muncul di kalangan akademisi. Di tengah iklim akademik yang kental dengan logika ilmiah, mereka berpendapat bahwa para artis yang menggunakan populerisme politik tersebut (pasti) manipulatif. (Kasali, 2009)

Harapan Kita

Di tengah kerumitan, kekacauan, dan kedangkalan gejala di atas patutlah kita bertanya, masihkah kita bisa berharap pada para wakil rakyat kita di DPR? Apakah mereka yang sehari-hari menghibur kita dengan gelak tawa, tangis, dan kekaguman di televisi ataupun bioskop itu mampu menjadi wakil rakyat yang punya integritas, jujur, kreatif, sekaligus memiliki konsep politik yang kuat?

Satu hal yang pasti, bahwa tidak ada gunanya kita bersikap sinis. Bagaimanapun mereka adalah wakil rakyat yang terpilih. Sampai ada keputusan hukum yang jelas tentang problematika Pemilu legislatif kemarin, merekalah satu-satunya pilihan kita Senayan. Kita tidak bisa menentang atau menjadi anarkis, tetapi mungkin bisa memberikan warna yang positif.

Kontrol publik perlu terus dilakukan terhadap semua keputusan legislatif. Dan jika terbukti bahwa mereka tidak mampu, kita bisa menggoyangnya terus dengan membuat kritik tajam di dalam ruang publik, dan tidak memilihnya di Pemilu kemudian hari. Namun sekarang ini setidaknya berilah mereka kesempatan. Mungkin seperti kita ingin memberikan warga bagi kehidupan politik bangsa, begitu pula mereka bisa memberikan warna bagi para wakil kita di DPR.***

Demokrasi dalam Tegangan

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — rezaantonius @ 5:02 am

Demokrasi dalam Tegangan

Reza A.A Wattimena

Beberapa waktu lalu berlangsung sebuah diskusi politik bertemakan politik bangsa di Surabaya. Kesan singkat ketika mengikuti diskusi itu adalah aura pesimisme yang ada di masyarakat mengenai kondisi politik Indonesia sekarang ini. Dari hari ke hari, mereka menonton televisi, mendengar berita, dan mengikuti diskusi. Satu kesimpulan mereka bahwa politik Indonesia kacau.

Partai politik setiap hari berubah pendapat. Hari ini A keesokannya B. Capres dan cawapres pergi ke daerah-daerah untuk berkampanye dan memberikan janji. Namun banyak rakyat sudah tidak lagi percaya pada mereka. Belum lagi hasil Pemilu legislatif yang masih penuh dengan masalah kemarin. Pesimisme politik tercium harum di udara republik kita.

Apakah kita berhak untuk pesimis menanggapi kehidupan politik kita? Apakah tidak ada sudut pandang yang lain?

Pesimisme Politik

Pesimisme berakar pada hilangnya kepercayaan dan sulitnya tantangan. Kepercayaan itu lenyap karena pengalaman pengkhianatan, sesuatu yang sudah begitu familiar bagi masyarakat Indonesia. Sejarah kita penuh dengan pengkhianatan. Mulai dari politik Belanda yang berpura-pura berdagang lalu menjajah, sampai dengan janji-janji reformasi yang berbuih indah namun miskin penerapan nyata.

Pesimisme juga berakar pada besarnya tantangan yang dihadapi, terutama pada era reformasi sekarang ini. Birokasi pemerintahan yang berbelit membuat masyarakat tercekik. Perilaku para politikus yang kian hari kian menimbulkan pertanyaan terhadap kredibilitas dan reliabilitas mereka. Dengan situasi seperti itu, cita-cita masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan hukum kian jauh dari genggaman.

Dalam situasi itu masyarakat kita punya hak sepenuhnya untuk merasa pesimis. Beberapa kalangan sudah tidak lagi peduli dengan kehidupan bersama kita. Yang ada di pikiran mereka hanyalah mencari uang sekedar untuk selamat dari hari ke hari, atau untuk menumpuk kekayaan lebih dan lebih lagi, supaya suatu saat bisa pergi dan menetap di luar negeri. Di tengah iklim pesimisme politik yang begitu mencekik, perilaku pengejaran harta, sebagai pengalihan dari sulitnya membentuk kehidupan bersama yang bermutu, itu tampaknya bisa dimaklumi.

Anarki dan Demokrasi

Dilihat dengan kaca mata tertentu, kondisi politik kita memang bagaikan anarki. Akan tetapi keadaan sebenarnya tidak selalu seperti itu. Politik yang tampak anarkis tersebut sebenarnya punya nilai positif yang cukup besar, yakni terjadinya perimbangan kekuatan antara berbagai kelompok dominan yang ada. Bagaikan kandang binatang politik kita bagaikan pertarungan antara harimau, singa, dan serigala yang berlangsung terus menerus.

Dulu hanya ada satu yang berkuasa, entah serigala, entah harimau, atau singa. Salah satu dari mereka menjadi penguasa tunggal. Yang lain tunduk pada yang paling kuat. Mekanisme militer dan pendidikan ditujukan untuk membenarkan kekuasaan yang tunggal itu.

Namun sekarang tidak ada lagi kekuasaan tunggal, karena kekuasaan-kekuasaan yang dominan saling bertarung satu sama lain. Mereka saling mengimbangi. Tidak ada lagi Kekuasaan. Yang ada adalah kekuasaan-kekuasaan.

Ada tiga bentuk kekuasaan yang kiranya sedang bertarung satu sama lain, yakni gerakan fanatisme agama yang ingin mendirikan negara teokrasi, gerakan neoliberalisme yang ingin membebaskan pasar dari cengkraman pengaturan pemerintah dan kontrol publik, serta gerakan-gerakan sosialisme baru gaya Amerika Selatan yang ingin menciptakan ekonomi pasar sosial. Tentu saja ketiga bentuk kekuasaan itu tidak simetris. Namun tegangan di antara ketiganyalah yang membuat demokrasi itu menjadi mungkin.

Demokrasi dalam Tegangan

Teori-teori demokrasi berpijak pada pengandaian, bahwa terjadi perimbangan kekuasaan. Itulah setidaknya yang dirumuskan Montesquieu dengan Trias Politica-nya. Di dalam teori itu, kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif dipisahkan, supaya terjadi kontrol dan perimbangan kekuatan di antara ketiganya. Di Indonesia perimbangan kekuatan tidak hanya terjadi di level eksekutif, yudikatif, dan legislatif saja, tetap juga pada kekuatan paradigma yang dominan menguasai masyarakat. Tidak berlebihan jika dikatakan, inti dari demokrasi adalah perimbangan kekuasaan. Dalam arti ini demokrasi selalu berada dalam tegangan.

Dilihat sekilas kondisi tegangan itu memang tampak seperti kekacauan, sehingga menciptakan pesimisme di masyarakat kita. Namun jika dilihat lebih jernih, kekacauan itu sebenarnya adalah hasil pertarungan dan kontrol otomatis dari kekuasaan-kekuasaan yang dominan di republik kita. Untuk sekarang setidaknya kita sementara sudah terlepas dari kekuasaan totalitarisme gaya Orde Baru.

Perimbangan kekuasaan yang tampak seperti anarkis itu masih bisa disebut normal, ketika tidak tergelincir menjadi anarki yang secara langsung melanggar HAM, terutama hak untuk hidup, dan hak untuk mendapatkan penghidupan yang layak. Mungkin ada baiknya kita sedikit optimis menghadapi gejolak politik di negara kita, karena itu merupakan langkah awal dari perjuangan demokrasi menuju masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, yang memang masih sangat muda. Namun setidaknya kita sudah berada di jalur yang tepat.***

Mei 17, 2009

Konspirasi, Antasari, dan Asas Praduga tak Bersalah

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — rezaantonius @ 1:11 pm


Konspirasi, Antasari,

dan Asas Praduga Tak Bersalah

Reza A.A Wattimena

Sekarang ini banyak orang berpendapat, bahwa kasus mengagetkan terkait Antasari Azhar adalah sebentuk konspirasi politik. Konspirasi tersebut didasarkan pada niat untuk menjatuhkan wibawa KPK di mata publik. Ada sekelompok orang yang selama ini dirugikan oleh KPK berniat membalas dendam. Mereka kemudian menjadikan Antasari Azhar sebagai kambing hitam.

Apakah kecurigaan banyak orang ini mempunyai basis empiris? Kecurigaan ini didasarkan pada teori konspirasi. Teori itu sendiri berbunyi begini; semua peristiwa sosial yang terjadi merupakan hasil dari kerja sama rahasia yang dilakukan oleh sekelompok orang ‘kuat’. Kelompok orang kuat tersebut biasaya memiliki kekuasaan di bidang ekonomi maupun politik. Seringkali teori ini tidak memiliki data-data empiris, dan lebih merupakan penarikan kesimpulan kasar dari peristiwa-peristiwa yang terjadi.

Teori Konspirasi

Konspirasi berasal dari bahasa Inggris to conspire, yang berarti bergabung di dalam kesepakatan rahasia untuk melakukan tindakan melanggar hukum demi mencapai suatu tujuan politis tertentu. Biasanya tindak konspiratif tersebut terhubung dengan konspirasi-konspirasi lainnya, dan pada akhirnya membentuk suatu ‘konspirasi agung’, atau Grand Conspiracies. Artinya suatu tindak pelanggaran hukum yang dilakukan oleh sekelompok orang kuat terhubung dengan tindak pelanggaran hukum lainnya yang lebih besar skala maupun intensitasnya. Tidak heran teori ini sering digunakan oleh Hollywood sebagai narasi cerita yang mencengangkan.

Teori konspirasi memang terkesan sebagai konsep yang ilmiah. Akan tetapi ini tidak sepenuhnya benar. Kata ‘teori’ di dalam teori konspirasi lebih digunakan secara informal, yakni sebagai hipotesis ataupun spekulasi. Jadi kata tersebut kurang bernuansa empiris. Padahal metode ilmiah mengharuskan adanya basis empiris bagi setiap klaim yang ada di dalamnya. Keluar dari rimba ilmu pengetahuan, konsep teori konspirasi pun berkembang di dalam ranah populer masyarakat. Di ranah populer tersebut gosip, prasangka, maupun pengaruh budaya massa tidak dapat dihindari mencemari arti dan penggunaan konsep tersebut.

Fiksi

Banyak akademisi sudah melakukan kritik tajam terhadap teori konspirasi. Kritik paling tajam mengatakan, bahwa konspirasi adalah sebuah fiksi. Teori konspirasi tidak memiliki fondasi kebenaran yang kuat untuk mendukungnya. Ada beberapa argumen yang relevan.

Yang pertama teori konspirasi seringkali mengabaikan penjelasan lain yang lebih masuk akal. Teori konspirasi menumbuhkan sensasi bagi orang yang merumuskan maupun mendengarnya, dan mengabaikan penjelasan lain yang lebih mengandung kebenaran. Dengan kata lain teori konspirasi lebih mengabdi pada penciptaan sensasi untuk kenikmatan sementara daripada kepada kebenaran faktual. Dalam hal ini kebenaran dikorbankan demi meraih kenikmatan sesaat yang tentunya menghasilkan korban pada akhirnya.

Yang kedua teori konspirasi seringkali menyalahi aturan logika. Teori konspirasi menarik kesimpulan universal dari premis-premis yang bersifat partikular. Hal ini tentunya menyalahi aturan silogisme, bahkan dalam bentuknya yang paling sederhana. Salah satu hukum logika adalah, bahwa kesimpulan universal hanya bisa ditarik, jika salah satu premis yang membentuk kesimpulan tersebut juga bersifat universal. Sekali lagi kelurusan logika dikorbankan demi sensasi kenikmatan sementara.

Yang ketiga teori konspirasi tidak dapat dibuktikan salah benarnya. Dengan kata lain teori konspirasi tidak dapat difalsifikasi. Karl Popper berulang kali mengatakan, bahwa suatu teori ilmiah haruslah dapat dibuktikan salah benarnya. Jika tidak maka teori tersebut lebih merupakan ideologi, ataupun kesadaran palsu. Dalam hal ini teori konspirasi tidak dapat difalsifikasi, maka lebih cocok dianggap sebagai kesadaran palsu daripada sebagai kebenaran.

Asas Praduga tak Bersalah

Dalam kasus Antasari Azhar, teori konspirasi jelas menunjukkan taringnya. Masyarakat curiga akan adanya konspirasi di belakang kontroversi seputarnya. Namun sekali lagi teori konspirasi lebih merupakan suatu cerita menarik daripada kebenaran faktual.

Di sisi lain kontroversi seputar Antasari Azhar diberitakan secara berlebihan, sehingga vonis bersalah sudah dijatuhkan jauh sebelum pengadilan atasnya terlaksana. Salah satu asas yang menjadi fondasi hukum adalah asas praduga tak bersalah. Asas ini mau menyatakan, bahwa seseorang dinyatakan tidak bersalah sampai pengadilan hukum yang sah menyatakannya bersalah. Asas ini mau melindungi setiap orang dari prasangka maupun tuduhan tanpa dasar. Dengan demikian asas ini mau menjamin terciptanya keadilan di dalam hukum, bahkan bagi orang yang sudah divonis bersalah oleh masyarakat luas.

Sudah terlalu sering masyakat kita menjadi hakim atas kejahatan seseorang yang belum terbuktikan di hadapan hukum yang sah. Dan sudah terlalu sering teori konspirasi menodai fakta-fakta yang ada, sehingga menciptakan kultur ketakutan dan ketidakpercayaan di dalam masyarakat. Dan sekarang sudah waktunya masyarakat sadar, bahwa mereka tidak berhak menjadi hakim liar, dan bahwa mereka tidak boleh mengorbankan kebenaran dan keadilan demi memperoleh kenikmatan sensasional sesaat.***

Mei 13, 2009

Idealisme sebagai Warisan Utama

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — rezaantonius @ 7:54 pm

Visi dan Idealisme sebagai

“Warisan” Utama Organisasi

Reza A.A Wattimena


Masalah utama banyak organisasi sekarang ini adalah regenerasi. Pemimpin yang hebat dan visioner pensiun. Namun belum ada orang yang layak untuk menggantikannya. Akibatnya organisasi menurun kinerjanya, dan dalam konteks perusahaan-perusahaan bisnis, organisasi itu bankrut.

Bisnis

Siapa yang tak mengenal Jakob Oetama, mantan CEO (Chief Executive Officer) Kompas Gramedia? Dia dikenal sebagai pemimpin yang visioner, humanis, dan karismatis. Selama bertahun-tahun ia memimpin Kompas Gramedia. Hasilnya perusahaan tersebut kini menjadi salah satu kelompok konglomerasi terbesar di Indonesia.

Waktu berlalu dan kini saatnya untuk pergantian generasi. Pemimpin baru naik sementara pemimpin lama pensiun. Jakob Oetama pun pensiun, dan menyerahkan kepemimpinannya kepada generasi baru. Ia kini merasa cukup menjadi penasihat saja. Akan tetapi mampukah sang pemimpin baru menggantikan sosok visioner, humanis, dan karismatis yang sebelumnya dipegang oleh Jakob Oetama?

Pertanyaan ini menjadi pertanyaan inti banyak perusahaan besar yang mengalami pergantian generasi, baik di dalam maupun di luar negeri. Kecenderungan yang banyak terjadi adalah, perusahaan kehilangan sosok kepemimpinan, kinerja menurun, dan akhirnya mengalami kerugian besar jika tidak malah bangkrut. Apa yang terjadi? Jawabannya jelas yakni tidak adanya regenerasi kepemimpinan.

Politik

Dalam bidang politik kejadiannya tidak terlalu berbeda. Siapa orang di Indonesia yang tidak mengetahui sosok revolusioner, karismatis, dan visioner seperti Bung Karno? Lepas dari begitu banyak kekurangan yang ia miliki, Sukarno menyediakan sesuatu yang sangat dibutuhkan pada awal berdirinya bangsa ini, yakni kepemimpinan yang mantap dan visioner. Dia pun kini dikenal sebagai bapak proklamator.

Pertanyaannya tetap sama siapakah yang kini bisa menggantikan Bung Karno dengan memberikan kepemimpinan yang tepat bagi Indonesia? Jawabannya jelas yakni tidak ada, termasuk anaknya yang sekarang ini mencalonkan diri menjadi presiden, yakni Megawati Soekarno Putri. Krisis kepemimpinan semakin terasa di bidang politik, ketika pemilu presiden akan atau sedang berlangsung di Indonesia. Bangsa kita memiliki banyak pejabat, tetapi sedikit yang layak disebut sebagai pemimpin.

Gereja

Mungkin dalam hal ini, kita bisa belajar dari Gereja Katolik Roma yang memang terkenal dengan kemampuannya yang hebat dalam bidang organisasi. Selama hampir 2000 tahun, Gereja Katolik Roma mempertahankan hirarki mereka. Tentu saja sejarah menunjukkan banyaknya kekurangan hirarki ini. Akan tetapi kekurangan yang ada tidak mampu menutup keunggulan yang mereka miliki. Konon struktur organisasi militer modern banyak diinspirasikan dari struktur Gereja Katolik Roma ini.

Ada satu hal yang menurut saya penting di dalam proses regenerasi kepemimpinan maupun organisaasi Gereja Katolik Roma, yakni kuatnya pendidikan spiritualitas, dan bagaimana spiritualitas tersebut dihadapkan langsung pada tantangan jaman, serta kemudian diwariskan kepada generasi berikutnya untuk juga menghadapi tantangan jamannya nanti. Jadi yang diwariskan bukan hanya struktur dan birokrasi organisasi, tetapi juga visi, semangat, dan idealisme Gereja Katolik Roma yang dijalankan secara konsisten dan sistematis.

Mewariskan Visi dan Idealisme

Itulah yang bisa kita pelajari dari ‘kehebatan’ struktur dan organisasi Gereja Katolik Roma, yakni regenerasi dengan berdasarkan visi, semangat, spiritualitas, dan idealisme! Yang perlu diajarkan kepada generasi berikutnya bukan hanya model struktur organisasi, cara menata uang, atau klien perusahaan dalam bidang bisnis semata, tetapi juga semangat dan idealisme yang pada awal mulanya mendasari seluruh kegiatan organisasi yang ada. Maka jika anda ingin membangun sebuah organisasi, baik di bidang bisnis maupun di bidang lainnya, anda harus memantapkan visi dan misi perusahaan, idealisme, semangat, dan bahkan spiritualitas yang mendasari organisasi anda! Tanpa itu semua organisasi akan hancur seraya dengan bergantinya kepemimpinan.

Hal yang sama berlaku dalam bidang politik, ekonomi, maupun pendidikan. Generasi berikutnya haruslah diajarkan dan dibiasakan hidup dalam iklim semangat dan spiritualitas yang mantap. Maka pendidikan juga bukan hanya soal mentransfer kemampuan teknis semata, tetapi juga menularkan semangat dan kecintaan pada ilmu pengetahuan, kebenaran, dan kemanusiaan itu sendiri. Ingatlah bahwa elemen terpenting dari warisan utama kita kepada generasi berikutnya bukanlah uang maupun harta benda, tetapi semangat, visi yang jelas, dan idealisme. Itulah nilai-nilai yang membuat kehidupan bersama kita menjadi bermakna!***

Mei 6, 2009

Sekolah Gratis dan Wajah Pendidikan Kita

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — rezaantonius @ 12:11 pm

Sekolah Gratis dan Wajah Pendidikan Kita

Reza A.A Wattimena

Belakangan ini banyak muncul iklan tentang sekolah gratis di televisi. Sepercik harapan akan perbaikan kualitas manusia Indonesia pun hadir. Namun harapan tersebut tampaknya dibarengi dengan skeptisisme. Pertanyaan sederhana pun muncul, apakah kehadiran sekolah gratis ini akan mengubah wajah pendidikan kita?

Dampak Sekolah Gratis

Tak bisa dibantah lagi, bahwa sekolah gratis adalah prestasi membanggakan bangsa ini. Sudah waktunya pemerintah mulai memberi perhatian besar pada kualitas pendidikan generasi mendatang bangsa Indonesia. Perhatian tersebut kini tidak lagi sebatas retorika, melainkan sudah menjelma menjadi aksi nyata. Kini semakin banyak orang mendapatkan akses pendidikan yang berpotensi besar untuk mengubah hidup mereka ke arah yang lebih baik.

Seperti yang diungkapkan iklan di televisi, sekarang anak bisa menjadi pilot, walaupun orang tuanya supir mikrolet. Stratifikasi sosial dibuat menjadi terbuka. Latar belakang keluarga kini tidak lagi menjadi halangan bagi orang untuk bisa berkembang. Buta huruf bisa disingkirkan. Bangsa pun bisa menjadi semakin beradab.

Namun masalah sesungguhnya terletak bukan hanya pada biaya pendidikan yang selama ini mahal, tetap juga pada paradigma pendidikan yang digunakan. Paradigma sendiri adalah cara pandang terhadap manusia, dunia sosial, dan dunia alamiah yang menentukan cara berpikir seseorang. Dalam bidang pendidikan paradigma menentukan semua aktivitas ajar mengajar yang terjadi di kelas, maupun di luar kelas.

Paradigma Pendidikan

Bagaimana guru memandang muridnya? Bagaimana murid memandang gurunya? Apa peran orang tua di dalam proses pendidikan? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu menentukan seluruh aktivitas ajar mengajar.

Jika murid dipandang sebagai kertas putih yang tidak tahu apa-apa, maka kegiatan mengajar akan memakai pola satu arah saja, yakni guru menyuapi informasi pada murid. Jika guru dipandang sebagai ‘dewa’ yang tidak bisa salah, maka murid tidak boleh bertanya, apalagi berdebat. Jika orang tua menganggap pendidikan itu urusan sekolah, maka mereka tidak peduli dengan kualitas pendidikan anak-anaknya, kecuali dalam hal biaya.

Tentu saja pandangan diatas tidak tepat. Namun ironisnya banyak orang masih menganut asumsi semacam itu. Entah sadar atau tidak, banyak aktivitas pendidikan di negara ini masih menggunakan paradigma yang sudah tidak tepat. Ketika diajak untuk berubah mereka hanya menjawab, “itu kan sudah tradisi.”

Kesalahan Naturalistik

Jadi tradisi digunakan untuk membenarkan praktek pendidikan yang sudah tidak tepat. Tak peduli praktek itu salah atau tidak, selama banyak orang sudah melakukannya dalam waktu lama, maka praktek itu otomatis benar. Kira-kira cara berpikir inilah yang banyak digunakan masyarakat kita. Mulai dari orang yang mengaku terpelajar sampai orang yang tidak pernah mencicipi bangku sekolah, semuanya menganut cara pandang ini.

Di dalam pendekatan metode saintifik, cara berpikir itu disebut sebagai kesalahan naturalistik. Artinya orang membenarkan begitu saja apa yang sudah dilakukan bersama-sama dalam jangka waktu yang dianggap lama. Disini terjadi percampuran antara apa yang terjadi dan apa yang seharusnya, atau apa yang deskriptif dan apa yang normatif. Cara berpikir ini sesat, namun ironisnya, banyak orang secara sadar maupun tidak menggunakannya.

Walaupun rakyat mendapatkan pendidikan gratis, selama paradigma pendidikan yang digunakan masih paradigma pendidikan yang sudah tidak tepat, maka prestasi menciptakan sekolah gratis menjadi sia-sia. Ini seperti memberikan BBM gratis pada semua orang, namun BBM yang diberikan tidak sesuai dengan kriteria mesin, sehingga pada akhirnya justru merusak.

Selama cara berpikir kita tentang status guru, murid, dan peran orang tua dalam pendidikan belum berubah, selama itu pula dunia pendidikan kita terpuruk. Akibatnya generasi masa depan bangsa ini menjadi generasi yang tidak kompetitif, korup, dan alergi pada perubahan. Wajah pendidikan kita pun tidak berubah.

Paradigma pendidikan baru

Para praktisi pendidikan masyarakat secara keseluruhan perlu untuk meninjau ulang paradigma pendidikan yang mereka gunakan. Jika belum tepat dan tidak sesuai dengan perkembangan jaman, maka paradigma itu haruslah diubah. Dalam hal ini guru adalah manusia biasa yang bisa salah, bisa dipertanyakan, dan justru harus diminta pertanggungjawaban atas semua pernyataannya. Dan juga dalam hal ini, murid adalah partner dialog di dalam proses pendidikan, dan bukan sekedar kertas putih yang miskin pemikiran.

Sekolah gratis menjadi sia-sia, jika paradigma yang digunakan di dalam pendidikan masih menggunakan paradigma lama. Inilah yang harus menjadi perhatian kita bersama.***

Halaman Berikutnya »

Blog pada WordPress.com.